Jumat, Mei 30, 2008

Dasar [2]

Untuk mengingatkan kembali, bagian dari Anggaran Dasar (AD) yang memuat tentang Kepengurusan adalah:

Pasal 9
Kepengurusan
  1. Badan Pengurus Pleno ALUMNI PPM terdiri dari:
    a. Pelindung.
    b. Dewan Pembina.
    c. Pengurus.
  2. ALUMNI PPM mempunyai seorang Pelindung.
  3. ALUMNI PPM mempunyai beberapa orang anggota Dewan Pembina, yang dua diantaranya menjadi Ketua dan Sekretaris Dewan Pembina.
  4. Pengurus ALUMNI PPM terdiri dari:
    a. Seorang Ketua.
    b. Seorang Wakil Ketua.
    c. Satu atau beberapa orang Sekretaris.
    d. Satu atau beberapa orang Bendahara.
    e. Beberapa orang Anggota.

Sedangkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) mengenai pembentukan pengurus dimuat dalam:

Pasal 10
Pembentukan Pengurus

Tata cara pembentukan pengurus:

  1. Musyawarah Anggota mengesahkan Wakil Ketua dari Pengurus yang akan segera berakhir masa jabatannya menjadi Ketua pada periode kepengurusan berikutnya.
  2. Susunan Pengurus, selain Ketua dan Wakil Ketua, dipilih dan ditetapkan oleh Formatur Pembentukan Pengurus.
  3. Anggota Formatur Pembentukan Pengurus terdiri dari:
    a. Ketua Dewan Pembina.
    b. Sekretaris Dewan Pembina.
    c. Ketua.
    d. Wakil Ketua.
    e. Ketua yang baru lalu.
    f. Anggota Biasa yang dipilih oleh Musyawarah Anggota.
  4. Jumlah Anggota Formatur Pembentukan Pengurus adalah tujuh orang.
  5. Rapat Formatur Pembentukan Pengurus harus dihadiri minimum 4 anggota Formatur.
  6. Ketua dan Sekretaris Formatur Pembentukan Pengurus dipilih dalam Rapat Formatur.***

Dasar [1]

Untuk mengingatkan kembali, bagian dari Anggaran Dasar yang memuat tentang Musyawaran Anggota adalah:

BAB IV
MUSYAWARAH ANGGOTA

Pasal 10
Kedaulatan

Kedaulatan tertinggi ALUMNI PPM berada di tangan anggota yang dilaksanakan sepenuhnya melalui Musyawarah Anggota.

Pasal 11
Musyawarah Anggota
  1. Musyawarah Anggota dilaksanakan satu kali dalam 2 tahun.
  2. Musyawarah Anggota berwenang:
    a. Menetapkan serta mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    b. Menetapkan Pelindung.
    c. Menetapkan Dewan Pembina.
    d. Memilih dan menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pengurus.
    e. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus.
    f. Menetapkan Formatur Pembentukan Pengurus.***

Rabu, Mei 28, 2008

PENGUMUMAN PENTING!

Rekan2 Alumni PPM,

Berikut disampaikan pengumuman penting sebagai hasil rapat Panitia Jalan Sehat Alumni PPM 2008 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Alumni Bpk. Sumarsono, Selasa malam, 27 Mei 2008 di PPM:
  1. Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan yang diperkirakan kurang kondusif di tanggal 1 Juni 2008 yad, maka dengan disertai permohonan maaf kepada semua pihak, pelaksanaan Jalan Sehat Alumni PPM 2008 (JSA) DIUNDURKAN waktunya menjadi hari MINGGU, 8 JUNI 2008 pukul 06.00 WIB (Start) di PPM. Permohonan maaf ini disampaikan baik kepada seluruh peserta jalan, sponsor, peserta stand bazaar, para pengisi acara, maupun kepada seluruh anggota panitia.

  2. Dengan diundurkannya JSA, maka acara Musyawarah Anggota 2008 pun DIUNDURKAN menjadi hari JUMAT, 20 JUNI 2008 pukul 17.00-20.30 WIB di PPM. Panitia Musang juga memohon maaf kepada para kandidat, pendukungnya, dan juga kepada segenap Alumni atas pengunduran tersebut.

Kita semua berharap pengunduran waktu ini ada hikmahnya dan pelaksanaan kedua kegiatan di atas tetap akan berlangsung lancar bahkan lebih semarak.

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut, silahkan menghubungi:

SEKRETARIAT ALUMNI PPM
Jl. Menteng Raya No. 9 Jakarta Pusat
Kontak: Septi/Diana
Tel : 2300313 ext 1272 atau 1233
Mobile : 0815-13227877, 021-71568652
Email : alumni@lppm.ac.id

Terima kasih atas perhatiannya.

Wahyoe Prawoto (WM-14)
Humas & Publikasi

Selasa, Mei 27, 2008

Musyawarah Anggota Tahun 2008

Setelah diadakan terakhir kalinya pada tahun 2006, tahun 2008 ini sudah jatuh tempo lagi untuk mengadakan Musyawarah Anggota. Tanggal pelaksanaan sudah ditetapkan yaitu hari Jumat, 6 Juni 2008 pukul 17.00-20.30 di PPM, Jl. Menteng Raya No. 9, Jakarta Pusat.

Seluruh Alumni diundang untuk hadir pada acara ini dan undangan pertama sudah diposting di milis alumnippm pada tanggal 14 April 2008, lalu undangan kedua dimuat di harian Kompas pada hari Jumat, 25 April 2008 halaman 64. Setelah itu secara rutin reminder diposting di milis alumnippm.

Agenda utama dalam Musyawarah Anggota 2008 adalah:
1. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus 2006-2008
2. Pemilihan Wakil Ketua dan Penetapan Ketua 2008-2010

Tahun 2006 yang lalu Musyawarah Anggota dihadiri oleh 114 peserta, 101 diantaranya menggunakan hak suaranya. Selebihnya (13 orang) kemungkinan besar sudah pulang. Tahun 2008 ini diharapkan yang hadir 120 orang dari berbagai angkatan. Panitia tahun ini diketuai oleh Ahmad Arwani (WM-47).***

Syarat-syarat Calon Wakil Ketua Alumni PPM

Pada dasarnya pemilihan yang akan dilakukan dalam Musyawarah Anggota Alumni PPM adalah memilih Ketua, namun untuk masa bakti yang dimulai 2 tahun yang akan datang. Dalam periode 2 tahun pertama, yang bersangkutan diposisikan sebagai Wakil Ketua, dengan maksud agar terjadi kesinambungan program kegiatan.

Oleh sebab itu, persyaratan yang dimaksudkan untuk Calon Wakil Ketua dapat dibaca sebagai persyaratan untuk duduk sebagai Ketua Alumni PPM.

A. Syarat untuk menjadi Wakil Ketua Alumni:

1. Menjadi anggota Alumni STM-PPM minimal 3 tahun
2. Sehat Jasmani Rohani
3. Tidak sedang berurusan dengan hukum
4. Memiliki minimum 3 tahun pengalaman manajerial
5. Memiliki komitmen untuk mengembangkan organisasi Alumni PPM.
6. Calon Wakil Ketua harus hadir pada saat acara Musyawarah Anggota.
7. Memiliki pengalaman dalam berorganisasi.

B. Tata Cara Pendaftaran Wakil Ketua:

1. Kandidat harus mengisi Formulir Calon Wakil Ketua yang disediakan di Sekretariat.
2. Pas Photo ukuran 4 x 6 (1 lembar)
3. Copy sertifikat Ijazah PPM.
4. Menyertakan Curriculum Vitae
5. Formulir Dukungan dari 15 anggota Alumni PPM (nama, wm/mm angkatan, no.telpon, ttd) yang disatukan dengan Formulir Calon.
6. Biaya Pendaftaran Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
7. Pengajuan Calon paling lambat hari Jumat, 30 Mei 2008, jam 17.00 WIB (diundurkan menjadi Jumat, 13 Juni 2008 jam 17.30 WIB) di Sekretariat Alumni.

C. Jadwal Pelaksanaan:

1. Pendaftaran Kandidat, 12 - 30 Mei 2008 (pukul 17.00 WIB) (diundurkan menjadi Jumat, 13 Juni 2008 jam 17.30 WIB)
2. Penetapan Calon, 31 Mei 2008 (diundurkan menjadi 14 Juni 2008)
3. Masa Kampanye, 1-5 Juni 2008 (diundurkan menjadi 16-19 Juni 2008)
4. Pemilihan langsung di PPM Menteng Jakarta, 06 Juni 2008 (diundurkan menjadi 20 Juni 2008)
5. Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Terpilih, 06 Juni 2008 (diundurkan menjadi 20 Juni 2008)
(4 & 5 diadakan di dalam Musyawarah Anggota Alumni PPM)

Pada acara Jalan Sehat Alumni 2008 hari Minggu, 1 Juni 2008, para Calon dapat memasang atribut kampanye di seputar lokasi acara. Saat Musyawarah Anggota setiap Calon akan diberikan kesempatan untuk memaparkan Program Kerjanya.

Ajukan diri anda atau rekan anda untuk menjadi Calon Wakil Ketua Alumni PPM, hubungi alamat di bawah ini:

SEKRETARIAT ALUMNI PPM
Jl. Menteng Raya No. 9, Jakarta Pusat
Kontak: Septi/Diana
Tel : 2300313 ext 1272 atau 1233
Mobile : 081513227877, 021-71568652
Email : alumni@lppm.ac.id